Jakarta Barat | JAKberita.com
Kontraktor pembangunan rumah tinggal di Jakarta Barat sudah hafal bagaimana menyiasati pengurusan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai bertele tele dan prosedural.
Akibatnya kini banyak beredar Perizinan PBG(Persetujuan Bagunan Gedung) yang diduga palsu di wilayah Jakarta Barat.
“Sudah memasuki kondisi sangat memprihatinkan dan mengurangi kewibawaan pejabat, karena ulah Oknum oknum nakal yang mencari keuntungan pribadi” ungkap Yanto Hasibuan Ketua Tim Investigasi LSM LIPA (Lembaga Independen Pemantau Anggaran).
Sudah saatnya Gubernur Pramono Anung turun tangan menindaklanjuti hal ini agar Aturan ditegakan dan oknum-oknum nakal ini dapat ditindak sesuai UU ASN, Disiplin ASN diatur utama melalui PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang merupakan aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Aturan ini memuat kewajiban, larangan, serta sanksi berat hingga pemecatan bagi PNS yang melanggar, termasuk terkait kehadiran, kinerja, dan netralitas.
Demikian disampaikan Ketua Tim Investigasi LSM LIPA yang selama ini konsen memperhatikan pembangunan di Jakarta.
“Perihal tersebut karena belum ada tanggapan atau action dari Walikota maupun Kasudin CKTRP Jakarta Barat, oleh karenanya Gubernur Pramono Anung harus turun tangan, tegas Yanto Hasibuan
Sebagai contoh Salah satunya perijinan yang terletak di jalan Komplek Perumahan Taman Ratu Indah, Blok C 4,No 10,Kelurahan Duri Kepa, Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat dan di Jalan Tawakal V Grogol Petamburan, Dipastikan kedua perijinan PBG itu palsu sesuai data yang kami terima dari Aplikasi pengaduan warga yaitu JAKI atau Jakarta Kini,” ujar Yanto Hasibuan lagi di Kebon Jeruk, Sabtu (11/4/2026).
Yanto Hasibuan meminta agar ada tindakan tegas dari petugas t untuk mengontrol izin palsu karena ini sudah berupa tindak pidana.
“Seharusnya, bila dipastikan izinnya palsu pejabat terkait harus berani melaporkan ke pihak kepolisian dan segera proses dan tangkap,bila benar mereka tidak terlibat dalam “permainan” ini, pintanya mengakhiri.
Sampai berita ini diturunkan redaksi belum dapat mengklarifikasi dari kepala Sektor DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk, karena saat disambangi ke kantornya yang bersangkutan sedang tugas lapangan, ujar seorang staf di kecamatan kebon jeruk Jakarta Barat.
Penulis : Admin




















