Pedagang Ikan Kramat Jati Ditertibkan, Mengapa Pelanggaran Bisa Berlangsung Lama?
JAKARTA TIMUR — JAKberita.com Kecelakaan maut di kawasan Pasar Kramat Jati yang diduga berkaitan dengan kondisi jalan licin akibat air bekas aktivitas pedagang ikan tidak hanya menyisakan persoalan keselamatan pengguna jalan. Peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan: mengapa aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan itu dapat berlangsung cukup lama?
Pemerintah Kota Jakarta Timur kini melakukan penataan dan meminta pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan maupun trotoar untuk berjualan. Namun, langkah tersebut sekaligus membuka pertanyaan mengenai sistem pengawasan sebelum kecelakaan terjadi.
Jika aktivitas tersebut sudah berlangsung lama, apakah sebelumnya pernah dilakukan teguran atau penertiban? Siapa yang bertanggung jawab mengawasi kawasan tersebut, dan mengapa aktivitas serupa dapat terus berlangsung?
Persoalan ini tidak semestinya hanya diarahkan kepada pedagang.
Para pedagang juga memiliki kepentingan ekonomi dan sebagian mengkhawatirkan relokasi ke lokasi binaan akan membuat pembeli berkurang karena akses menjadi kurang praktis.
Karena itu, solusi ideal bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi memastikan adanya tempat usaha yang layak sekaligus mewajibkan pedagang menjaga kebersihan dan tidak membuang air ke badan jalan.
Ada Pungutan atau Pembiaran?
Pertanyaan lain yang perlu ditelusuri adalah apakah selama berjualan di lokasi tersebut terdapat pungutan tertentu.
Jika memang ada pembayaran, perlu dipastikan apakah pungutan tersebut resmi, memiliki dasar hukum dan masuk ke kas lembaga yang berwenang. Sebaliknya, apabila ditemukan pungutan tanpa dasar atau pembayaran yang diduga menjadi syarat agar pedagang dapat terus berjualan, persoalannya tentu perlu ditelusuri lebih serius.
Belum dapat disimpulkan adanya pungli maupun KKN tanpa bukti. Namun, dugaan tersebut layak ditelusuri apabila ditemukan keterangan saksi, bukti pembayaran, dokumen, atau informasi lain yang dapat diverifikasi.
Perumda Pasar Jaya, Pemkot Jakarta Timur dan instansi terkait juga perlu memberikan penjelasan mengenai pendataan pedagang, mekanisme pengawasan, penertiban yang pernah dilakukan serta kemungkinan adanya pungutan di kawasan tersebut.
Sebab pertanyaan terbesarnya sederhana:
Apabila pelanggaran memang sudah berlangsung lama, mengapa baru menjadi perhatian serius setelah jatuh korban?
Momentum Berbenah Pemkot Jakarta Timur
Penataan kawasan Kramat Jati seharusnya menjadi momentum untuk membenahi bukan hanya pedagangnya, tetapi juga sistem pengawasan dan tata kelola kawasan pasar.
JAKberita.com akan menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut dengan mengedepankan verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait dan hak jawab bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan.(jb/Ryu)




