PPWI Desak Hukuman Maksimal bagi Fahd A. Rafiq yang Terjaring OTT KPK di BPN Bogor
Jakarta — JAKberita.com |Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan politisi Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Cnnindonesia
Fahd, yang juga menjabat Ketua Umum Ormas Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) dan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan. OTT tersebut terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk perusahaan properti. KPK menyita puluhan koper berisi uang tunai rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Ini bukan kali pertama nama Fahd terkait kasus korupsi. Ia sebelumnya pernah divonis dalam perkara korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama serta kasus lain.
Menanggapi penangkapan itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menyambut baik langkah KPK. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Ia mendesak penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku yang berulang kali terlibat kasus serupa, tanpa pandang bulu, demi efek jera dan keadilan.
“Penegakan hukum harus tegas terhadap siapa pun yang berulang kali merugikan negara. Hukuman maksimal diperlukan agar keadilan terwujud,” ujar Wilson.
PPWI berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Publik menanti kelanjutan kasus ini hingga tuntas. (jb)




