Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaMetropolitan

Uji Coba Sudah Berjalan, Publik Minta Dokumen Kelaikan LRT Manggarai–Velodrome Dibuka

283
×

Uji Coba Sudah Berjalan, Publik Minta Dokumen Kelaikan LRT Manggarai–Velodrome Dibuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — jakberita.com |Pelaksanaan uji coba operasional LRT Jakarta Fase 1B rute Manggarai–Velodrome mendapat sorotan. Lembaga pemantau kebijakan publik dan transparansi, Indonesia For Transparency and Accountability (INFRA), mempertanyakan dasar hukum, mekanisme pengujian, serta kelengkapan sertifikasi keselamatan sebelum moda transportasi tersebut dioperasikan secara penuh kepada masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Direktur Eksekutif INFRA, Ir. Agus Chairudin, yang menilai perlu ada kejelasan mengenai kewenangan pihak-pihak yang terlibat dalam uji coba serta dokumen kelaikan yang menjadi dasar sebelum LRT memasuki tahap operasional.

“Yang perlu dipastikan bukan sekadar apakah kereta sudah bisa berjalan, tetapi apakah seluruh persyaratan teknis, keselamatan dan administrasi yang diwajibkan regulasi telah dipenuhi,” ujar Agus, Selasa (15/9/2026).

Menurut Agus, pihaknya memperoleh informasi mengenai keterlibatan unsur Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama jajaran perusahaan penyelenggara dalam kegiatan uji coba LRT.

Ia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji teknis, test track, uji coba operasional, atau kegiatan pengenalan layanan kepada publik, karena masing-masing tahapan memiliki tujuan dan persyaratan yang perlu dibedakan.

“Kalau ini sudah masuk tahapan uji coba operasional, publik berhak mengetahui dasar kewenangan dan dokumen kelaikannya. Jangan sampai istilah uji coba digunakan untuk kegiatan yang sebenarnya sudah mendekati operasional komersial,” katanya.

UU Perkeretaapian Jadi Rujukan

Sorotan INFRA tersebut berkaitan dengan ketentuan penyelenggaraan perkeretaapian. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur antara lain mengenai prasarana, sarana, kelaikan, pengujian, lalu lintas, serta penyelenggaraan perkeretaapian. UU tersebut masih berstatus berlaku dengan sejumlah perubahan melalui regulasi berikutnya.

Karena itu, INFRA meminta pihak terkait membuka kepada publik dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan uji coba LRT Fase 1B, termasuk status pengujian dan sertifikasi yang diperlukan sesuai tahapan penyelenggaraan perkeretaapian.

“Pertanyaan kami sederhana: dokumen apa saja yang sudah diterbitkan dan siapa pejabat atau lembaga yang menerbitkannya? Kalau memang seluruh persyaratan sudah dipenuhi, silakan dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” kata Agus.

Uji Coba Sudah Berlangsung, tetapi Status Dokumen Perlu Dijelaskan

Berdasarkan informasi yang telah diberitakan, LRT Jakarta Fase 1B rute Manggarai–Velodrome memang telah menjalani uji coba operasional secara terbatas mulai 10 September 2026. Tahap awal tersebut melibatkan undangan, perwakilan warga, lembaga, KOL dan jurnalis.

Informasi lain menyebutkan bahwa jadwal operasional berikutnya masih menunggu hasil keseluruhan uji coba. Dengan demikian, status tahapan uji coba dan kesiapan menuju operasional penuh masih menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik.

Example 300250
Example 120x600