jakberita.com – Bintan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar kegiatan Media Gathering bertajuk “Ngopi Bareng” bersama insan pers di Kabupaten Bintan, Selasa (29/9/2026), di Tanjung Uban.
Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum komunikasi antara jajaran Imigrasi dan media dalam memperkuat penyampaian informasi terkait layanan dan kebijakan keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban turut menyampaikan penyesuaian nama, nomenklatur, serta wilayah kerja kantor berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP.30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyesuaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan identitas kelembagaan. Bagi jajaran Imigrasi, perubahan itu menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi sekaligus meningkatkan peran pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Bintan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Imigrasi juga memaparkan sejumlah capaian terbaru. Salah satunya penghargaan dalam pengelolaan dan pelaporan alat Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban tercatat sebagai satuan kerja dengan laporan pemeriksaan dokumen forensik terbanyak peringkat ketiga untuk periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026, dengan total 630 dokumen.
Capaian lainnya adalah penerimaan peserta MagangHub berkebutuhan khusus di lingkungan Kantor Imigrasi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif serta memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pengalaman di dunia kerja.
Media Dinilai Mitra Strategis
Forum “Ngopi Bareng” juga menjadi wadah bagi Imigrasi dan insan media untuk bertukar informasi, menyampaikan masukan, sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka.
Adi Hari Pianto menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Imigrasi dalam menyampaikan informasi keimigrasian kepada masyarakat secara akurat, jelas, dan mudah dipahami.
“Media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Forum seperti ini diharapkan menjadi ruang untuk mendengar secara langsung pandangan dan masukan dari rekan-rekan media,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara institusi dan media penting untuk memastikan setiap informasi pelayanan maupun kebijakan keimigrasian dapat diterima masyarakat secara tepat.




