Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaMetropolitan

Uji Coba LRT Velodrome–Manggarai Dipersoalkan, Dishub DKI Diminta Jelaskan Dasar Kelayakan

121
×

Uji Coba LRT Velodrome–Manggarai Dipersoalkan, Dishub DKI Diminta Jelaskan Dasar Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Uji Coba LRT Velodrome–Manggarai Dipersoalkan, Dishub DKI Diminta Jelaskan Dasar Kelayakan

JAKARTA —jakberita.com | Pelaksanaan uji coba layanan LRT lintas Kelapa Gading–Manggarai mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satu yang dipersoalkan adalah kewenangan serta dasar teknis pelaksanaan uji coba, termasuk keterlibatan instansi yang berwenang dalam aspek keselamatan dan kelayakan perkeretaapian.

Menurut Amir Hamzah, kewenangan terkait penyelenggaraan transportasi tersebut semestinya tidak hanya dilihat dari sisi pemerintah daerah. Ia menilai terdapat peran pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan badan usaha penyelenggara sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Example 300x600

“Daerah adalah gubernur bersama pemerintah pusat dan perusahaan penyelenggara. Bukan kepala dinas,” tegasnya.

Amir juga mempertanyakan posisi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam penyampaian informasi kepada publik mengenai kelayakan LRT tersebut.

Ia menduga terdapat kondisi yang membuat Kepala Dinas Perhubungan lebih banyak tampil memberikan penjelasan mengenai aspek kelayakan layanan yang diselenggarakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

“Persoalannya kemudian, apakah kepala dinas ini diperalat Jakpro untuk jadi narasumber yang menyatakan ini layak, itu layak. Indikasinya kelihatan. Tapi masa dia tidak mengerti,” ujar Amir.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan dugaan dari Amir. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan yang membuktikan bahwa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta digunakan atau “diperalat” oleh pihak tertentu. Karena itu, persoalan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Dipertanyakan Terburu-buru

Pelaksanaan uji coba juga dinilai Amir dilakukan terlalu cepat. Menurut dia, langkah tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar publik mengetahui apakah seluruh tahapan teknis dan aspek keselamatan telah dipenuhi sebelum layanan LRT dioperasikan secara penuh.

Sorotan tersebut muncul di tengah rencana operasional LRT lintas Velodrome–Manggarai yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Adapun informasi mengenai batalnya rencana peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Agustus 2026 juga perlu diklarifikasi lebih lanjut mengenai alasan resminya.

Jakberita.com tidak menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pembatalan tersebut berkaitan langsung dengan persoalan uji kelayakan. Karena itu, alasan resmi pembatalan agenda tersebut perlu dikonfirmasi kepada pemerintah dan pihak terkait.

Warganet Pertanyakan Keterlibatan Instansi Teknis

Sorotan terhadap pelaksanaan uji coba juga muncul di media sosial. Pada kolom komentar unggahan Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, salah satu akun, @goto.loco23h, mempertanyakan keterlibatan instansi yang memiliki kewenangan di bidang keselamatan dan teknis perkeretaapian.

“Aneh uji kelayakan dan keselamatan, KNKT dan Kementerian Perhubungan kok gak diundang yaaa,” tulis akun tersebut.

Komentar tersebut merupakan pendapat pengguna media sosial dan belum dapat dijadikan bukti bahwa instansi yang disebut memang tidak dilibatkan dalam proses pengujian. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan maupun instansi teknis terkait.

Dishub: Uji Coba Tindak Lanjut Koordinasi dengan DJKA

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa uji coba LRT Kelapa Gading–Manggarai dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Menurut Budi, uji coba tersebut bertujuan untuk menyempurnakan pelayanan sebelum layanan LRT dioperasikan secara resmi.

Budi menjelaskan, uji coba dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama melibatkan media dan undangan, kemudian warga di sekitar lintasan, dan selanjutnya masyarakat umum melalui mekanisme pendaftaran.

Selama masa uji coba, penumpang tidak dikenakan tarif. Namun, penumpang tetap diminta melakukan proses tap in dan tap out menggunakan kartu khusus sebagai bagian dari pengujian kesiapan sistem gate dan ticketing.

Pemprov DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan bahwa berbagai masukan masyarakat selama masa uji coba akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan layanan sebelum LRT lintas Kelapa Gading–Manggarai dioperasikan secara penuh.

Publik Menunggu Penjelasan Teknis

Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, publik kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai tahapan pengujian, lembaga yang terlibat, dasar teknis pelaksanaan uji coba, serta status pemenuhan persyaratan keselamatan dan kelayakan sebelum layanan dioperasikan secara penuh.

Klarifikasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Jakpro, Kementerian Perhubungan/DJKA dan instansi teknis terkait penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan spekulasi.

Jakberita.com membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.(jb)

Example 300250
Example 120x600