Perkembangan terbaru kasus dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong
Minggu (27 September 2026),
Jakarta -jakberita.com | Perkembangan terbaru kasus dugaan fasilitas mewah di lapas Cibinong menunjukkan eskalasi besar dalam proses pemeriksaan internal:
1. Sanksi Penonaktifan Resmi Berlaku
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi telah menonaktifkan lima pejabat struktural utama Lapas Kelas IIA Cibinong. Tindakan tegas ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap barang bukti. Jabatan yang dicopot meliputi:
- Kepala Lapas (Kalapas) – Wisnu Hari Putranto
- Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
- Kasi Binadik
- Kasi Kamtib
- Kepala Urusan Umum (yang membidangi barang milik negara)
2. Pemeriksaan Massal: 52 Narapidana dan 54 Pegawai Diperiksa
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudy Setiawan, memimpin langsung perluasan investigasi di lapangan. Hari ini dilaporkan bahwa tim internal telah memeriksa 52 warga binaan (narapidana) dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai lapas untuk membongkar siapa saja yang terlibat atau menikmati fasilitas “klaster mewah” tersebut.
3. Identitas Napi yang Diduga Menghuni Mulai Terungkap.
Berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan, salah satu hunian mewah tersebut diduga kuat ditempati oleh Jimmy Masrin, seorang pengusaha kakap dan terpidana kasus korupsi kredit ekspor LPEI yang divonis 10 tahun penjara.
- Saat Ombudsman melakukan sidak mendadak, Jimmy terekam kamera sempat mencoba kabur.
- Di dalam ruang tamu bangunan berfasilitas mirip apartemen tersebut, tim juga menemukan foto kolase berwajah Jimmy Masrin.
4. Misteri Pembersihan Barang Bukti Diselidiki
Fokus investigasi hari ini juga mengarah pada dugaan penghilangan barang bukti. Kemenimipas dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) tengah menyelidiki mengapa barang-barang mewah seperti miras, TV besar, kulkas, hingga rencana simulator golf mendadak raib dan dipindahkan sesaat sebelum menteri melakukan sidak lanjutan. Pihak lapas sebelumnya berdalih AC di bangunan tersebut dicopot karena rusak.
5. DPR Turun Tangan Besok Senin
Dampak dari skandal ini, Komisi XIII DPR RI telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap perwakilan Ombudsman RI dan jajaran Lapas Cibinong pada hari Senin (28 September 2026) untuk meminta pertanggungjawaban serta melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan rutan di Indonesia. (jb/Ryu)




