Tiga Fase Pasar Jaya: Warisan 2012–2020, Tekanan COVID, dan Ujian Agus Himawan Widiyanto
Oleh : R.Yanri Untoro SIP
JAKARTA — Jakberita.com
Perumda Pasar Jaya tengah berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, perusahaan dituntut terus memajukan usaha dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta pelayanan masyarakat Jakarta. Di sisi lain, manajemen saat ini masih harus berhadapan dengan berbagai persoalan yang berasal dari periode sebelumnya.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto, dalam keterangannya menggambarkan persoalan perusahaan dalam tiga fase besar.
Fase pertama adalah periode 2012–2020, sebelum pandemi COVID-19. Fase kedua berlangsung pada 2020–2023, ketika pandemi memberikan tekanan besar terhadap aktivitas ekonomi. Sedangkan fase ketiga adalah periode 2023 hingga sekarang, ketika manajemen saat ini berupaya melakukan pembenahan sekaligus membawa perusahaan keluar dari berbagai persoalan lama.
Dari tiga fase tersebut, Agus menyebut beban terberat justru berasal dari persoalan yang telah terbentuk sebelum pandemi.
Pernyataan itu menarik untuk dilihat lebih jauh. Sebab, apabila persoalan lama memang masih membebani perusahaan hingga hari ini, pertanyaannya bukan semata siapa yang harus disalahkan, melainkan persoalan apa yang sebenarnya diwariskan, berapa nilai ekonominya, dan sejauh mana telah diselesaikan oleh manajemen sekarang?
Fase Pertama: 2012–2020, Ketika Persoalan Mulai Terakumulasi
Periode 2012–2020 dapat dipandang sebagai fase panjang ketika berbagai kebijakan pengelolaan pasar, pembangunan dan revitalisasi, aset, serta kerja sama dengan pihak ketiga berkembang secara bersamaan.
Pada periode tersebut, Pasar Jaya menghadapi kebutuhan besar untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola perdagangan dan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Namun, sejumlah persoalan kemudian muncul dan sebagian di antaranya masih menjadi pekerjaan rumah hingga sekarang.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah persoalan revitalisasi dan pembangunan sejumlah fasilitas pasar, termasuk Blok 6 Pasar Senen yang dalam perjalanan waktunya menghadapi persoalan penyelesaian dan pemanfaatan.
Kasus semacam ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik pasar tidak berhenti pada persoalan membangun gedung.
Ada pertanyaan lebih besar mengenai perencanaan, pembiayaan, status aset, model kerja sama, pemanfaatan ruang, serta kemampuan proyek menghasilkan manfaat ekonomi bagi perusahaan dan masyarakat.
Pada sisi lain, pola kerja sama pengelolaan fasilitas pasar dengan pihak ketiga juga menjadi bagian penting yang perlu dibuka secara transparan.
Termasuk di dalamnya pengelolaan parkir.
Temuan dan pembahasan mengenai tata kelola parkir yang belakangan muncul di DPRD DKI Jakarta menyebut adanya persoalan perizinan, kerja sama dengan pihak ketiga, tunggakan penerimaan, serta dugaan adanya rantai pengelolaan yang melibatkan lebih dari satu operator.
Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, menyebut adanya 144 dari 146 pasar tradisional yang disebut belum memiliki izin parkir, serta tunggakan pihak ketiga yang disebut mencapai sekitar Rp80 miliar untuk periode 2017–2024.
Angka tersebut tentu bukan berarti otomatis merupakan kerugian negara atau kerugian perusahaan.
Statusnya harus dilihat berdasarkan dokumen kontrak, pembukuan, mekanisme penagihan, kewajiban para pihak, dan hasil pemeriksaan lembaga berwenang.
Namun, fakta bahwa persoalan tersebut mencakup periode yang panjang membuat aspek historisnya tidak bisa begitu saja diabaikan.
Warisan Lama Tidak Hilang Karena Pandemi
Di sinilah fase pertama menjadi penting.
Pandemi COVID-19 memang memberikan tekanan luar biasa terhadap aktivitas perdagangan. Tetapi pandemi tidak otomatis menghapus persoalan yang sudah ada sebelumnya.
Persoalan aset tetap menjadi persoalan aset.
Kontrak tetap harus diselesaikan.
Piutang tetap harus ditagih.
Status hukum aset tetap harus diperjelas.
Sementara proyek yang belum selesai tetap membutuhkan keputusan manajemen.
Karena itu, persoalan Pasar Jaya seharusnya dipisahkan menjadi dua kelompok.
Pertama, masalah yang memang lahir akibat pandemi.
Kedua, masalah lama yang kemudian semakin berat karena pandemi.
Pemisahan tersebut penting agar publik dapat mengetahui secara objektif mana persoalan yang merupakan dampak COVID-19 dan mana yang merupakan warisan kebijakan atau keputusan sebelum pandemi.
Fase Kedua: 2020–2023, Bertahan di Tengah Pandemi
Pandemi COVID-19 mengubah hampir seluruh aktivitas ekonomi.
Pasar tradisional menjadi salah satu sektor yang terkena dampak karena aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat mengalami perubahan.
Dalam situasi tersebut, manajemen perusahaan tidak hanya dituntut menjaga pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan usaha.
Pendapatan tertekan.
Aktivitas perdagangan berubah.
Kemampuan investasi ikut terdampak.
Pada saat yang sama, persoalan lama belum seluruhnya selesai.
Maka periode 2020–2023 dapat dilihat sebagai fase survival dan penundaan penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah lama.
Namun fase ini juga perlu dikaji secara objektif.
Apakah seluruh persoalan yang belum selesai memang disebabkan pandemi?
Ataukah sebagian merupakan persoalan struktural yang sudah ada sebelumnya?
Jawabannya harus dikembalikan kepada dokumen dan data perusahaan.
Fase Ketiga: 2023–Sekarang, Era Agus Himawan Widiyanto
Memasuki 2023, kepemimpinan Agus Himawan Widiyanto membawa Pasar Jaya memasuki fase yang berbeda.
Tantangannya bukan lagi sekadar mempertahankan perusahaan di tengah pandemi.
Tantangannya adalah membereskan warisan lama sekaligus membangun model bisnis yang lebih sehat.
Di sinilah kinerja manajemen sekarang seharusnya diuji.
Bukan hanya dari berapa besar laba yang diperoleh.
Bukan pula hanya dari banyaknya proyek yang berjalan.
Tetapi dari kemampuan manajemen menjawab persoalan mendasar perusahaan.
Pertama: Aset
Berapa sebenarnya aset Pasar Jaya yang produktif?
Berapa yang belum dimanfaatkan?
Berapa yang bermasalah secara hukum atau administrasi?
Dan berapa aset lama yang berhasil dioptimalkan sejak 2023?
Kedua: Revitalisasi
Berapa proyek lama yang diwariskan dari periode sebelumnya?
Mana yang dilanjutkan?
Mana yang dihentikan?
Mana yang direstrukturisasi?
Dan berapa nilai ekonomi yang dapat diselamatkan?
Persoalan Blok 6 Pasar Senen, misalnya, dapat menjadi salah satu ukuran konkret bagaimana manajemen sekarang menangani proyek lama.
Ketiga: Parkir
Parkir menjadi salah satu ujian terbesar.
Jika penerimaan parkir memang memiliki potensi besar, maka pertanyaan publik sederhana:
Berapa potensi penerimaan sebenarnya, berapa yang masuk ke perusahaan, berapa yang menjadi hak pihak ketiga, dan berapa yang selama ini belum tertagih?
Karena itu, transparansi PKS parkir menjadi penting.
Publik perlu mengetahui setidaknya nilai kontrak, masa berlaku, mekanisme bagi hasil, kewajiban operator, target penerimaan, serta mekanisme pengawasan.
Keempat: Digitalisasi
Digitalisasi dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi ruang terjadinya kebocoran penerimaan.
Tetapi digitalisasi tidak boleh berhenti pada penggunaan aplikasi atau sistem pembayaran.
Yang lebih penting adalah apakah sistem tersebut mampu menghasilkan data transaksi yang dapat direkonsiliasi dengan laporan keuangan perusahaan.
Kelima: Kinerja Keuangan
Ukuran keberhasilan manajemen juga harus dilihat dari laporan keuangan.
Bukan hanya laba bersih.
Publik perlu melihat tren pendapatan, beban usaha, arus kas, piutang, kewajiban, aset produktif, serta kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
Dengan demikian, keberhasilan manajemen dapat diukur secara lebih adil.
Agus dan Ujian Warisan Masa Lalu
Di sinilah posisi Agus Himawan Widiyanto menjadi menarik.
Jika benar sebagian persoalan terbesar Pasar Jaya merupakan warisan 2012–2020, maka manajemen sekarang menghadapi situasi yang tidak sederhana.
Mereka tidak memulai dari halaman kosong.Ada aset yang harus dibereskan.Ada proyek yang harus diputuskan nasibnya.Ada kontrak lama yang harus dievaluasi.Ada piutang yang harus ditagih.Ada tata kelola parkir yang harus diperbaiki.Dan ada tuntutan untuk tetap menghasilkan kinerja perusahaan.
Karena itu, ukuran keberhasilan era Agus seharusnya bukan semata-mata “berapa laba yang diperoleh”, tetapi juga:
“Berapa banyak persoalan lama yang berhasil diselesaikan tanpa menciptakan persoalan baru?”
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sebuah perusahaan daerah tidak hanya dinilai dari keuntungan.
Ia juga dinilai dari kualitas tata kelola, optimalisasi aset daerah, pelayanan kepada masyarakat, transparansi, dan kontribusinya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari Warisan Menjadi Pembuktian
Tiga fase perjalanan Pasar Jaya tersebut pada akhirnya memberikan gambaran yang cukup jelas.
2012–2020 adalah fase akumulasi persoalan dan pembentukan sejumlah beban historis.
2020–2023 merupakan fase tekanan pandemi dan upaya mempertahankan keberlangsungan perusahaan.
Sedangkan 2023 hingga sekarang adalah fase pembuktian manajemen baru dalam menyelesaikan warisan lama sekaligus membangun kinerja baru.
Dengan demikian, era Agus Himawan Widiyanto belum semestinya hanya dinilai dari masa lalu.
Tetapi juga belum cukup hanya dinilai dari klaim pembenahan.
Publik membutuhkan bukti.
Berapa aset yang telah diselesaikan?
Berapa proyek lama yang berhasil dipulihkan?
Berapa piutang yang berhasil ditagih?
Berapa penerimaan parkir yang berhasil dioptimalkan?
Berapa kontrak yang telah ditertibkan?
Dan yang paling penting:
Apakah tata kelola Pasar Jaya hari ini benar-benar lebih transparan dibandingkan sebelumnya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menjadi pekerjaan rumah sekaligus ukuran objektif bagi manajemen Pasar Jaya di era Agus Himawan Widiyanto.
Sebab, pada akhirnya, sejarah tiga fase tersebut bukan sekadar cerita tentang siapa yang memimpin pada suatu periode.
Ini adalah cerita tentang bagaimana sebuah perusahaan daerah menghadapi warisan masa lalu, bertahan menghadapi krisis, kemudian membuktikan apakah pembenahan benar-benar menghasilkan perubahan.
Jakberita.com akan terus mengikuti perkembangan dan meminta penjelasan resmi Perumda Pasar Jaya mengenai data, aset, kontrak, proyek revitalisasi, pengelolaan parkir, serta langkah penyelesaian berbagai persoalan yang berasal dari periode sebelumnya.(jb)
R.Yanri Untoro & Tim jakberita.com




