Perbedaan angka dengan nilai proyek yang selama ini disebut sekitar Rp5 triliun hingga Rp5,5 triliun karenanya perlu dijelaskan berdasarkan dokumen anggaran dan struktur pendanaan yang digunakan, agar publik tidak memperoleh angka yang berbeda-beda tanpa konteks.
INFRA Dorong Audit dan Buka Dokumen
Agus Chairudin mengatakan INFRA mendorong adanya pemeriksaan yang independen apabila ditemukan perbedaan antara dokumen perencanaan, kontrak, realisasi anggaran, dan kondisi pekerjaan di lapangan.
INFRA juga meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta memastikan seluruh aspek proyek dapat dipertanggungjawabkan, termasuk aspek teknis, keselamatan, pengadaan, pembiayaan dan tata kelola perusahaan daerah yang terlibat.
“Kalau seluruh prosedurnya sudah sesuai, audit justru akan memperkuat kepercayaan publik. Yang kami dorong adalah transparansi dan akuntabilitas, bukan membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan,” ujar Agus.
INFRA juga menyatakan siap menyampaikan data dan temuannya kepada lembaga pemeriksa maupun aparat penegak hukum apabila terdapat dokumen atau fakta yang menurut mereka perlu diverifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, pihak-pihak terkait masih perlu memberikan penjelasan mengenai dasar kewenangan uji coba, status sertifikasi, hasil pengujian, struktur pembiayaan, serta dasar perubahan nilai proyek.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Jakpro, PT LRT Jakarta, Kementerian Perhubungan maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.




