Ibu di Palu Ajukan Permohonan Keadilan atas Dugaan Penelantaran Anak oleh Oknum Anggota TNI
Palu – Seorang warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rut Yohanes (35), mengajukan permohonan perlindungan dan keadilan kepada Presiden Republik Indonesia terkait dugaan penelantaran anak yang dilaporkannya melibatkan seorang anggota aktif TNI AD.
Menurut keterangan Rut, ia sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer Kodam XXIII/Palaka Wira pada Mei 2026. Dalam pengaduannya, ia melaporkan dugaan penelantaran anak serta persoalan rumah tangga yang menurutnya belum memperoleh penyelesaian.
Rut menyatakan bahwa anaknya selama beberapa tahun terakhir diduga tidak memperoleh nafkah, biaya pendidikan, maupun dukungan saat menjalani perawatan kesehatan. Ia juga mengaku telah menyampaikan pengaduan ke sejumlah instansi di lingkungan TNI dan berharap laporannya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, meminta agar laporan tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan aturan disiplin yang berlaku tanpa mengurangi asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor maupun institusi TNI terkait substansi pengaduan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Kasus ini diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.












