Kegiatan Calon Kades Setialaksana Dipersoalkan, Panitia dan BPD Diminta Tegas
BEKASI —JAKberita.com Proses pemilihan kepala desa di Desa Setialaksana, Kabupaten Bekasi, mendapat perhatian masyarakat menyusul munculnya dugaan kegiatan salah satu calon kepala desa berinisial RHM yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi sebagai upaya mencari simpati dan dukungan warga.
Informasi yang diterima menyebutkan, pada momentum Lebaran atau Idulfitri 2026, RHM diduga melakukan kegiatan berupa pembelian atau pembagian ayam kepada sejumlah warga. Kegiatan tersebut kemudian dipersoalkan karena waktunya berdekatan dengan proses pemilihan kepala desa.
Menurut informasi yang beredar, panitia pemilihan telah memberikan teguran kepada calon yang bersangkutan. Namun, muncul informasi bahwa kegiatan lain yang juga berpotensi menimbulkan pertanyaan masih diwacanakan, salah satunya pembukaan bengkel gratis bagi masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong sejumlah pihak meminta panitia pemilihan kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Setialaksana melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh kegiatan para calon.
Masyarakat menilai, setiap calon kepala desa harus mendapatkan perlakuan dan pengawasan yang sama. Jika ditemukan kegiatan yang memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan ketentuan pemilihan kepala desa, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, dugaan yang mengarah pada tindak pidana, termasuk pencucian uang, tidak semestinya langsung disimpulkan tanpa bukti yang memadai serta hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum atau lembaga yang berwenang.
Karena itu, panitia dan BPD diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas dan perlakuan yang setara terhadap seluruh calon. Setiap laporan atau informasi mengenai dugaan pelanggaran juga perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan fitnah maupun merugikan pihak tertentu.
Masyarakat berharap proses pemilihan Kepala Desa Setialaksana dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan dan bebas dari politik uang, sehingga calon yang terpilih benar-benar memperoleh mandat berdasarkan pilihan masyarakat.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran yang secara jelas memenuhi ketentuan sanksi atau diskualifikasi, masyarakat meminta keputusan diambil berdasarkan peraturan yang berlaku, bukan karena tekanan maupun kepentingan politik.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari RHM mengenai dugaan kegiatan tersebut. Redaksi juga mendorong pihak yang bersangkutan, panitia pemilihan, serta BPD Desa Setialaksana untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. (jb/pnj)




