Proyek Penataan Lingkungan Polres Metro Depok Selalu Terapkan Standar K3
Depok – jakberita.com
Proyek pembangunan dan penataan lingkungan Polres Metro Depok dengan nilai kontrak sebesar Rp39.940.204.949 selalu menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemantauan waetawan di lokasi proyek pada Kamis (23-7-2026,) para pekerja taat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm keselamatan dan perlengkapan kerja lainnya sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kepatuhan terhadap penerapan K3 demi keselamatan dan kepentingan pekerja maupun berlangsungnya jalannya proyek yang sangat dinantikan publik kota Depok dalam hal pelayanan polres metro Depok.
Penerapan APD merupakan bagian dari kewajiban setiap pelaksana konstruksi untuk melindungi pekerja dari potensi risiko kecelakaan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Dengan penggunaan APD, diharapkan pekerjaan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat tetap berharap pelaksanaan proyek tidak hanya mengedepankan aspek keselamatan kerja, tetapi juga menjaga kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Pengawasan dari pihak terkait diharapkan terus dilakukan secara konsisten agar seluruh tahapan pekerjaan memenuhi standar teknis, mutu konstruksi, dan ketentuan K3 hingga proyek selesai.
Ditemui dilokasi proyek, Anto petugas keamanan menyatakan terima kasihnya kepada media yang ikut melakukan kontrol terhadap pelaksanaan proyek ini. ” Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang telah melakukan kontrol, sehingga pekerja patuh terhadap aturan untuk memenuhi standar K 3,” ujarnya. ( R.Y.Untoro)











