FTA Desak Presiden Prabowo Ambil Sikap Tegas Atas Polemik Polisi dan Kejaksaan
Jakarta | jakberita.com
Forum Tanah Air (FTA), organisasi diaspora Indonesia yang tersebar di 26 negara, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas menyikapi polemik yang berkembang antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut FTA, kegaduhan tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai konflik antarkorps, melainkan harus menjadi momentum memperkuat supremasi hukum dan kewibawaan negara.

Dalam siaran pers yang diterbitkan di New York, Sabtu (11/7/2026), FTA menilai polemik antarlembaga penegak hukum berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menciptakan ketidakpastian hukum yang dapat memengaruhi iklim investasi di Indonesia.
“Pertanyaan yang paling penting bukan siapa yang lebih kuat atau lebih dekat dengan Presiden, tetapi apakah setiap institusi masih bekerja sesuai mandat konstitusinya,” demikian salah satu poin yang disampaikan FTA.
FTA menegaskan bahwa Presiden harus memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja berdasarkan hukum, bukan karena kedekatan pribadi, loyalitas kepada tokoh tertentu, maupun kepentingan politik.
Dalam pernyataan sikapnya, FTA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menempatkan hukum di atas seluruh kepentingan kelompok dengan mendorong penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kejaksaan dilakukan secara independen guna menghindari konflik kepentingan. Kedua, menerapkan standar penegakan hukum yang sama kepada seluruh pihak tanpa pandang bulu. Ketiga, menjadikan polemik ini sebagai momentum reformasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum demi membangun pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
FTA menilai krisis tersebut merupakan ujian penting bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi itu berpendapat, legitimasi pemerintahan akan semakin kuat apabila Presiden mampu memastikan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum serta membiarkan setiap institusi menjalankan tugasnya tanpa intervensi.
Di akhir pernyataannya, FTA menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak berafiliasi dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan maupun tokoh tertentu. Sikap yang disampaikan murni sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Umum FTA, Tata Kesantra, di New York pada 11 Juli 2026.











