Imigrasi Tanjung Uban Paparkan Capaian Kinerja Semester I 2026, Layanan Paspor dan Keimigrasian Meningkat

oleh -41 Dilihat
oleh
banner 468x60

Imigrasi Tanjung Uban Paparkan Capaian Kinerja Semester I 2026, Layanan Paspor dan Keimigrasian Meningkat

Bintan, Jakberita.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026 dalam kegiatan Ngopi Bareng Media yang digelar di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen transparansi sekaligus memperkuat sinergi dengan insan pers.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa sepanjang Semester I 2026 pihaknya berhasil menerbitkan 3.169 paspor, meningkat 2,66 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 3.087 paspor. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 1.761 paspor baru, 1.389 penggantian paspor, serta 19 perubahan data.

banner 336x280

Di bidang pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), Imigrasi Tanjung Uban memproses 116 permohonan izin tinggal dan dokumen keimigrasian, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar terjadi pada permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS/ITS) yang mencapai 78 permohonan, naik sekitar 44,4 persen dibandingkan tahun lalu.

Sebagai wilayah kerja yang memiliki karakteristik perairan, Imigrasi Tanjung Uban juga mencatat peningkatan arus lalu lintas orang di sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), terutama di TPI Bandar Bentan Telani Lagoi. Jumlah kedatangan dan keberangkatan penumpang maupun awak kapal, baik WNI maupun WNA, mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, sepanjang Semester I 2026, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan 57 operasi mandiri dan 62 operasi intelijen, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Selain itu, terdapat satu perkara penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21), serta tiga tindakan administratif keimigrasian, terdiri atas dua pendetensian dan satu pendeportasian terhadap warga negara asing yang melanggar aturan.

Dari sisi pengelolaan keuangan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Semester I 2026 mencapai sekitar Rp890,4 juta, sementara realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp8,25 miliar, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adi Hari Pianto menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi fondasi untuk mencapai target organisasi sepanjang 2026. Menurutnya, Imigrasi Tanjung Uban akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menjaga kedaulatan negara melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berintegritas.

banner 336x280