Tiga Penghargaan Prestisius Diraih Kanim Kelas II TPI Tanjung Uban pada Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026
BINTAN, JAKberita.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dalam kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di Batam pada Selasa (4/8/2026) tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus apresiasi atas capaian kinerja seluruh satuan kerja keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Dua penghargaan yang diterima merupakan penghargaan tingkat wilayah, yakni sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Penegakan Hukum Keimigrasian (Tindakan Administratif Keimigrasian/Projustitia) Triwulan II Tahun 2026 serta Satuan Kerja Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban juga menerima penghargaan khusus dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas capaian Predikat Kualitas Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Dalam forum evaluasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, memaparkan capaian kinerja instansinya selama Triwulan II Tahun 2026. Paparan tersebut meliputi penegakan hukum keimigrasian, penyerapan anggaran, hingga berbagai inovasi dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang berhasil diraih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengawasan keimigrasian, serta inovasi pelayanan publik.
Kegiatan evaluasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarman Marantoko, yang mengusung komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, responsif, berintegritas, didukung penegakan hukum yang tegas serta tata kelola organisasi yang profesional.
Keberhasilan meraih tiga penghargaan ini semakin mengukuhkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat, sekaligus memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.
(Jb/khl)












