Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaNasional

PENGUSAHA DI BINTAN MEMINTA KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PERIZINAN BONGKAR MUAT RAKYAT ( PERLA) DI SEI GENTONG

154
×

PENGUSAHA DI BINTAN MEMINTA KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PERIZINAN BONGKAR MUAT RAKYAT ( PERLA) DI SEI GENTONG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PENGUSAHA DI BINTAN MEMINTA KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PERIZINAN BONGKAR MUAT RAKYAT ( PERLA) DI SEI GENTONG

 

Example 300x600

JAKberita.Com – Bintan terkait perizinan pelabuhan bongkar muat rakyat ( Pelra) sei gentong dan samapai saat ini perizinan belum juga selesai, sehingga menjadi polimik ditengah – tengah masyarakat dan pengusaha yang berada di bintan utara, terkait lambannya pihak pemerintah yang menangani perizinan pelabuhan bongkar muat ( pelra) tersebut. kamis 17/9/2026, kelurahan tanjung Uban Selatan, kecamatan Bintan utara, kabupaten Bintan, provinsi kepri.

Ramlan Koordinator kotak Kosong, menyampaikan kepada awak media JAkberita. com, sangat menyayangkan terkait lambannya penanganan terkait perizinan pelabuhan bongkar muat (Pelra) Sei Gentong sehingga pengusaha di bintan utara bertanya-tanya kepada pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi yang membidangi perizinan minta penjelasannya. Sehingga tidak menjadi isu belaka” Ujarnya ”

Berdasarkan kententuan peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2009,Tentang Kepelabuhan (pelra) masuk dalam Hierarki pelabuhan Non- Komersial sebagai pelabuhan pengumpan yang kegiatan bongkar muat serta pengoperasian diatur untuk mendukung pelayanan kapal pelayanan rakyat dan kelancaran perdagang an lokal

Sei Gentong, Ramlam menambahkan, kepada pihak pemerintah kabupaten bintan “Roby kurniawan” sebagai bupati bintan persoalan perizinan pelabuhan bongkar muat rakyat ( pelra) jangan berlarut – larut perizinan dan meminta kepastian secepatnya dapat titik terang kalau iya kata kata iya, kalau pun tidak apa ketentuan dasarnya. ” Jelas”

Terkait Pelabuhan Bongkar Muat Rakyat (Pelra) Sei gentong, ini juga menjadi tanggungjawab pihak pemerintahan Provinsi kepri, dan Dinas Perhubungan provinsi kepri ( DISHUB KEPRI) Ramlan Koordinator kotak kosong, meminta kepada ” Ansar Ahmad” cepat mengambil langkah langkah terkait perizinan (Pelra) Pelabuhan Bongkar Muat, di Sei Gentong.” Ungkapnya”

Sungai Gentong , terletak di kelurahan tanjung Uban selatan, kecamatan bintan, dan pelabuhan bongkar muat terkenal dengan sebutan pelabuhan tikus, sudah beroperasi puluhan tahun silam, sampai sekarang masih beroperasi, untuk melayani kebutuhan masyarakat di bintan utara, bahan pokok rumah tangga melalui jalur laut, mengunakan transportasi laut, menghubungi antar pulau.

menghimbau kepada pihak pemerintah mau pun tingkat kabupaten, dan tingkat provinsi kepri, yang berwenang untuk memberikan kepastian hukum perizinan Pelra pelabuhan bongkar muat Rakyat di Sei gentong, segera di syahkan supaya pengusaha dan perdagangan lokal berjalan sesuai ketentuan hukum dan pelayar transportasi laut. “Tutup”

 

(Penulis Khl)

Example 300250
Example 120x600