Warga Desa Lancang Kuning Antusias Ikuti Musyawarah Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2026
Jakberita.com | Bintan – Warga Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, antusias mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Lancang Kuning pada Selasa (23/6/2026).
Musyawarah berlangsung tertib dan lancar dengan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lancang Kuning, Yuane Risky Pabrika, S.E. Agenda utama kegiatan adalah membentuk Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Yuane Risky Pabrika menegaskan bahwa tim yang dibentuk harus memahami mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan desa agar proses penyusunan RKPDes berjalan sesuai aturan.
“Tim penyusun RKPDes harus memahami prosedur dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, program pembangunan desa dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil musyawarah, Sekretaris Desa (Sekdes) ditetapkan sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes Desa Lancang Kuning. Tim tersebut akan menyusun program kerja dan pembangunan desa dengan mengacu pada hasil musyawarah serta aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Puji, menjelaskan bahwa sebelum pembentukan tim, BPD telah melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat di setiap wilayah desa. Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai kebutuhan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta sektor pendidikan.
“Hasil penjaringan aspirasi masyarakat akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan warga,” kata Puji.
Ia menambahkan, hasil Musyawarah Desa yang melibatkan perwakilan RT dan RW diharapkan dapat menjadi kesepakatan bersama yang mampu diwujudkan melalui program pembangunan desa secara bertahap dan berkelanjutan.
Masyarakat Desa Lancang Kuning berharap seluruh usulan dan aspirasi yang telah disampaikan dapat direalisasikan melalui RKPDes, sehingga pembangunan desa ke depan semakin merata, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.(Khairul)











