Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaMetropolitan

MENGUAK KRONOLOGI DUGAAN PENYIMPANGAN BANSOS DKI Rp 2,85 TRILIUN: DARI PANDEMI, BERAS BUSUK 1.000 TON, HINGGA DESAKAN USUT TUNTAS

114
×

MENGUAK KRONOLOGI DUGAAN PENYIMPANGAN BANSOS DKI Rp 2,85 TRILIUN: DARI PANDEMI, BERAS BUSUK 1.000 TON, HINGGA DESAKAN USUT TUNTAS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MENGUAK KRONOLOGI DUGAAN PENYIMPANGAN BANSOS DKI Rp 2,85 TRILIUN: DARI PANDEMI, BERAS BUSUK 1.000 TON, HINGGA DESAKAN USUT TUNTAS

JAKARTA – jakberita.com |Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun yang dikelola Perumda Pasar Jaya masih menjadi polemik yang belum tuntas hingga 2026.

Awal Mula Kronologi

Example 300x600

Kasus yang bermula saat pandemi ini kembali menjadi sorotan publik setelah muncul desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan beras busuk dan potensi kerugian negara.
Pada 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan total anggaran Bansos dari APBD sebesar Rp 3,65 triliun. Porsi terbesar, Rp 2,85 triliun, dipercayakan kepada Perumda Pasar Jaya yang saat itu dipimpin Direktur Utama Arief Nasrudin. Sisanya melibatkan dua vendor lain: PT Food Station Tjipinang Jaya (Rp 370 miliar untuk 1.236.125 paket pada tahap 3–4) dan PT Trimeda Imaji Rekso Abadi (Rp 425 miliar untuk 1.418.096 paket pada tahap 6–11). Paket tersebut berisi beras, minyak, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
Sejak awal, penunjukan ketiga pihak tersebut sempat disorot sejumlah pihak karena dinilai minim pengalaman di bidang penyaluran bansos dan diduga sarat maladministrasi pengadaan. Kontrak dengan Perumda Pasar Jaya berakhir pada 31 Desember 2020.

Unggahan Akun @Kurawa

Skandal ini mencuat ke publik pada Januari 2023 setelah unggahan akun media sosial @kurawa viral. Dalam unggahan tersebut, ditemukan sekitar 1.000 ton beras bansos kemasan 5 kg dalam kondisi berjamur, menghitam, dan tidak layak konsumsi di gudang sewaan milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur. Beras tersebut merupakan sisa stok bansos 2020 yang tidak tersalurkan. Dari selisih nilai pengadaan, sejumlah pihak memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 150 miliar.
Menanggapi temuan itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan kontrak dengan Pasar Jaya telah berakhir dan akan ditelusuri lebih lanjut.

KPK Dan Kejagung Didesak Tindak Lanjuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan siap menindaklanjuti apabila ada laporan dan bukti yang valid. Namun, proses penanganan sepanjang 2023–2024 berjalan lambat dan belum menghasilkan penetapan tersangka.
Memasuki Juni 2025 hingga 2026, kasus ini kembali menghangat. Organisasi Poros Muda NU mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Rp 2,85 triliun tersebut. Nama Arief Nasrudin, yang kini menjabat Direktur Utama PAM Jaya, kembali menjadi sorotan publik seiring laporan harta kekayaannya sebesar Rp 32,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Arief Nasarudin
Arief Nasarudin

Upaya meminta klarifikasi kepada Arief Nasrudin telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Hingga September 2026, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Isu mengenai dugaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang beredar di kalangan publik terus memicu polemik dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum. Tiga poin kunci yang masih menjadi perhatian utama adalah temuan 1.000 ton beras busuk di Pulogadung, estimasi kerugian negara Rp 150 miliar, serta desakan agar proses hukum dilanjutkan secara transparan dan akuntabel.
Artikel ini disusun berdasarkan rangkaian fakta dan pernyataan yang telah beredar di ruang publik. Semua pihak yang disebut masih berstatus diduga hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Example 300250
Example 120x600