Benang Kusut Perumda Pasar Jaya: Antara Dividen Minim, Ambisi Revitalisasi, dan Bayang-Bayang Mafia Kios

oleh -65 Dilihat
oleh
banner 468x60
Benang Kusut Perumda Pasar Jaya: Antara Dividen Minim, Ambisi Revitalisasi, dan Bayang-Bayang Mafia Kios
JAKARTAjakberita.com
Sebagai pengelola nadi perekonomian rakyat di Ibu Kota, Perumda Pasar Jaya memikul tanggung jawab besar. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) ini mengelola total 153 pasar tradisional, dengan rincian 146 pasar aktif beroperasi penuh, sementara 7 lainnya dalam status non-aktif karena penataan aset atau dialihkan menjadi ruang terbuka hijau dan perkantoran administratif.
Namun, di balik masifnya aset tersebut, kontribusi finansial perusahaan ini ke kas daerah dinilai belum sebanding dengan potensinya.
Untuk tahun buku 2024 yang disetorkan pada tahun 2025, Perumda Pasar Jaya tercatat menyetor dividen sebesar Rp 21,96 miliar ke kas daerah DKI Jakarta. Angka ini memicu sorotan tajam dari Komisi B DPRD DKI Jakarta yang menilai realisasi tersebut tergolong minim, mengingat luasnya cakupan bisnis Pasar Jaya.
Rencana Besar Revitalisasi yang Terganjal Modal
Di bawah arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pasar Jaya sebenarnya tengah memacu program modernisasi berskala besar. Lebih dari 100 pasar tradisional ditargetkan bertransformasi menjadi pasar modern, higienis, dan terintegrasi digital. Beberapa proyek yang berjalan bertahap meliputi Pasar Gardu Asem (Kemayoran), Pasar Kramat Jaya, hingga Pasar Pramuka.
Sayangnya, langkah ini kerap terbentur kendala teknis dan keterbatasan modal. DPRD DKI mencatat sisa dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp400 miliar belum terserap optimal, salah satunya akibat kendala gagal lelang.
Bahkan, proyek vital seperti Pasar Blok A (Cipete) sempat mangkrak bertahun-tahun akibat sengketa lahan dan sertifikasi, memaksa pedagang bertahan di tempat penampungan sementara, meskipun pasar di sekitarnya seperti Pasar Cipete Selatan tetap aktif beroperasi.
Guna memutus ketergantungan pada APBD, legislatif kini mendesak Pasar Jaya untuk menerapkan creative financing dan menggandeng investor luar.
Target pendapatan baru juga didorong melalui konsep kawasan mix-use (pasar terintegrasi hunian) hingga pengolahan sampah mandiri berbasis teknologi di pasar.
Faktor Non-Teknis: Kebocoran di Tangan Oknum
Namun, secanggih apa pun strategi bisnis yang dirancang, performa keuangan Pasar Jaya dipastikan tetap melandai jika faktor non-teknis di lapangan tidak dibenahi. Kebocoran anggaran akibat ulah oknum tidak jujur dan gurita “mafia pasar” disinyalir menjadi akar masalah utama mengapa pendapatan resmi perusahaan terus menguap.
Beberapa modus kebocoran non-teknis yang berhasil diidentifikasi di antaranya:
    • Praktik Mafia Kios: Oknum tertentu menguasai Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) resmi dengan tarif dasar yang sangat murah dari Pasar Jaya (misal Rp5 juta/tahun), lalu secara ilegal menyewakannya kembali ke pedagang kecil dengan harga fantastis hingga Rp80 juta/tahun. Keuntungan jumbo ini masuk ke kantong pribadi, sementara Pasar Jaya hanya menerima remah-remahnya.
    • Pungli Retribusi Manual: Penarikan uang kebersihan, keamanan, dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih dilakukan secara manual tanpa karcis resmi rentan disalahgunakan oleh oknum lapangan.
    • Kebocoran Sektor Parkir: Kehadiran juru parkir liar di sekitar area pasar membuat transaksi keluar-masuk kendaraan tidak tercatat sepenuhnya ke dalam sistem digital.
    • Piutang Macet: Masalah tata kelola internal diperparah oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait piutang pengelolaan parkir senilai Rp20,6 miliar dari anak usaha BUMD lain yang bertahun-tahun tidak tertagih secara tegas.

Menatap Pembenahan ke Depan
Menyikapi kebocoran yang sistemik ini, Pemprov DKI Jakarta bersama manajemen Pasar Jaya mulai mengambil langkah tegas. Strategi digitalisasi penuh kini menjadi harga mati. Penarikan tunai untuk biaya sewa dan retribusi harian perlahan digantikan dengan sistem e-wallet atau transfer perbankan langsung guna meminimalisasi interaksi fisik antara petugas dan pedagang.
Selain itu, audit sertifikat HPTU diperketat. Pasar Jaya tidak segan-segan melakukan penyegelan dan pencabutan izin bagi ratusan kios yang terbukti disewakan kembali secara ilegal kepada pihak ketiga, seperti yang sempat terjadi di Pasar Pramuka.
Tantangan Perumda Pasar Jaya ke depan bukan lagi sekadar membangun gedung pasar yang megah, melainkan keberanian untuk “bersih-bersih” internal secara total. Hanya dengan menutup rapat celah-celah kebocoran non-teknis inilah, pasar tradisional di Jakarta bisa benar-benar modern, nyaman bagi pedagang, dan memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan Ibu Kota. (*)
Penulis : R.Yanri Untoro
Sumber: berbagai sumber

banner 336x280