“Struktur berlapis ini mengonfirmasi adanya jatah bagi vendor dan pihak afiliasi politik yang bertindak sebagai shadow operator demi menyerap keuntungan sebelum masuk ke kas daerah.”
Pertanyaannya: Apakah pola shadow operator yang sama juga terjadi di lahan parkir yang dikelola Jakpro (JIS, TIM, LRT)? Parkir dikelola pihak ketiga, tapi setoran ke Pemprov DKI Jakarta nihil.
NUNGGAK? KARENA JAKPRO RUGI Rp 701,6 MILIAR
Jakpro bukan tidak mau bayar, tapi memang sedang sekarat. Tahun 2023, Jakpro mencatat rugi Rp 701,6 Miliar – rugi terbesar sepanjang sejarahnya. Dari 2019-2022, Jakpro bahkan tidak pernah setor dividen ke Pemprov DKI.
Jakpro punya 7 anak usaha besar yakni PT Pulo Mas Jaya, PT Jakarta Konsultindo (Jakkon), PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi, dan PT Jakarta Solusi Lestari. DPRD DKI Jakarta menilai, banyaknya anak usaha ini membuat kinerja Jakpro tidak fokus.
IWAN TAKWIN DIMINTA BERTANGGUNG JAWAB, JANGAN OVER AKTING
Di sinilah publik menagih tanggung jawab Iwan Takwin, sejak Maret 2026, Iwan Takwin rajin muncul di media dengan narasi:
“Jakpro bertransformasi jadi City Master Developer, meng orkestrasi pembangunan kota secara terpadu, menjalankan bisnis lebih profesional, lincah, fleksibel, dengan fokus pada core business.” dan “Penerapan GCG menjadi landasan Jakpro”
Pada Januari 2026 Iwan mengklaim Jakpro mendapat nilai GCG 94,04 dengan predikat “Berubah” dari BPKP dan memborong 4 penghargaan nasional pada November 2025. Namun penghargaan dan jargon tidak bisa menutup masalah yang ada,
Pertama : Utang sewa lahan ke Pasar Jaya, Dishub, dan Pemprov DKI Jakarta belum dibayar.
Kedua : Piutang parkir Rp 20,6 Miliar masih jadi temuan BPK.
Ketiga : Kerugian Rp 701 Miliar belum ada pertanggung jawaban publik.
Keempat : Anak perusahaan yang diklaim “dikendalikan core bisnisnya” masih belum menyumbang dividen. Publik dan pengamat pada 10 September 2026 sudah mengingatkan, sebelum menerbitkan obligasi daerah triliunan, investigasi dulu keuangan Jakpro, karena ada proyek ITF Sunter dan Rorotan yang APBD-nya sudah triliunan tapi mangkrak, plus dana Rp 480 Miliar pengadaan lahan yang tidak jelas.
Jika Iwan Takwin hanya over akting mengumbar ke publik bahwa Jakpro yang dipimpinnya saat ini mengendalikan core bisnis anak perusahaan yang besar-besar, tapi utang parkir recehan ke Pasar Jaya saja tidak dibereskan, maka transformasi City Master Developer hanya akan menjadi pencitraan di atas kebocoran PAD.
Dalam jumpa pers Jumat, 23/10/26, di Grand Pramuka, Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) M Nasir bin Umar menuntut :
1. Iwan Takwin harus buka-bukaan berapa total utang sewa lahan dan parkir Jakpro ke Pasar Jaya, Dishub, Sarana Jaya, dan instansi Pemprov DKI lain.
2. Selesaikan utang Rp 20,6 Miliar PT JUP dengan Perumda Pasar Jaya.
3. Bayar tunggakan sewa lahan BMD yang ditemukan BPK.
4. Audit total 7 anak perusahaan Jakpro, jangan hanya bisa jual jargon kosong.
Jangan sampai jargon Kota Global yang dicanangkan Gubernur Pramono hanya akan jadi mimpi di atas utang parkir.(jb/red)
(Tim Investigasi)


